Viva Sumsel-Palembang, Pemerintah kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang (Kesbangpol), melakukan penyuluhan UU.No.2 tahun 2011 tentang partai politik guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban politik serta menambah wawasan pengetahuan terhadap peran dan fungsi partai politik, undang-undang dan peraturan bidang politik. Penyuluhan yang diterapkan kepada pengurus partai politik dan organisasi sayap partai politik kota Palembang, bertujuan terjalin hubungan kerja yang baik antara partai politik ke Pemkot








