Viva Sumsel.com – Palembang, Seolah seperti jamak terjadi, setiap tahun ajaran baru selalu mencuat kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di kota Palembang baik itu tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) khususnya sekolah negeri. Kecurangan yang sangat terasa adalah adanya dugaan jual beli kursi, siswa-siswa titipan,penyuapan yang melibatkan oknum guru disuatu sekolah. Padahal sudah jelas diatur dalam Peraturan Walikota Palembang nomor 10 tahun








