Berkas Persyaratan Lebih Lengkap, Bambang Irawan Berpeluang Pimpin HMI Cabang Palembang

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Konflik yang mendera HMI Cabang Palembang mematik Ketua umum demisioner HMI Cabang Palembang, Ramdoni untuk mengklarifikasi apa yang sesungguhnya terjadi saat Konferensi Cabang HMI Palembang berlangsung.
Dijelaskannya, apa yang terjadi pada saat itu mengundang banyak pertanyaan dan rasa ingin tahu khususnya para alumni kader HMI cabang Palembang dimana mereka sangat penasaran dan ingin mengkonfirmasi langsung apa yang terjadi saat konferensi cabang beberapa waktu lalu
“Akhir-akhir ini kader HMI banyak menanyakan hal itu dan semakin intesif dalam beberapa pekan terakhir,” imbuhnya, Rabu, (3/5).
Ramdoni menuturkan, Sebenarnya PB HMI sudah mendapatkan titik terang guna untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di HMI Cabang Palembang yang melahirkan dua berkas yang masuk ke PB HMI
“Saya selaku ketua umum demisioner telah membantu kinerja PB HMI dengan aturan main yang di atur dalam konstitusi HMI, saya telah menegaskan mengenai tempat sidang konfercab hanya di Aula YPU sekretsriat HMI Cabang Palembang yang legal atau kontitusional dan yang sesuai mekanisme yang di atur dalam AD/ART HMI dan itu tertuang dalam surat pernyataan saya selaku Ketua Umum dan saya tanda tangani diatas materai 6000” ucap Ramdoni, Mahasiswa FISIP Unsri Indralaya ini.
Ramdoni menegaskan salah satu persyaratan berkas hasil konfercab dapat dikatakan lengkap jika salah satunya terdapat Surat Pengantar dari Ketua Umum Demisioner.
“Surat pengantar hasil konfercab telah saya keluarkan untuk selanjutnya dilampirkan dalam berkas hasil konfercab dan itupun satu-satunya berkas yang saya keluarkan, dalam berkas itu juga menyatakan bahwa hasil konfercab yang diselenggarakan di aula YPU memutuskan Bambang Irawan selaku formatur ketua umum,” jelasnya.
Dengan demikian kata Ramdoni, dirinya berharap PB HMI dapat menindak lanjuti dengan cepat, akurat dan sesuai AD/ART HMI.
“Kita semua berharap kepada PB HMI agar permasalahan HMI Cabang Palembang, dapat segera diselesaikan, mengingat saya dan beberapa komisariat telah memasukan surat gugatan ke PB HMI mengenai keputusan PB HMI yang telah keliru dalam memberikan keputusan (14/03/2017) dan yang tak kalah pentingnya semakin lama masa transisi kepemimpinan akan berakibat proses perkaderan HMI sedikit terhambat” tutup doni. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment