Viva Sumsel

 Breaking News

Perkuat Kolaborasi Satgas Pasti, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel

Perkuat Kolaborasi Satgas Pasti, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel
Desember 11
07:20 2025

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama penegak hukum, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 pada 10 Desember 2025 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum penguatan dan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi eskalasi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks di Sumatera Selatan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto menegaskan bahwa penguatan Satgas PASTI merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berbasis digital.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata di Sumatera Selatan, sehingga menuntut respons yang cepat, terkoordinasi, dan adaptif antar instansi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan refreshment terkait peran Satgas PASTI, mulai dari dasar pembentukan, keanggotaan, hingga kewenangan dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Ia juga memaparkan perkembangan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), di mana Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan secara nasional dengan total 8.315 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp107,72 miliar dari periode November 2024 s.d. November 2025.

Sebaran laporan tertinggi berasal dari Kota Palembang sebanyak 3.774 laporan, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 562 laporan, dan Kabupaten Banyuasin sebanyak 534 laporan.

Dari sisi penegakan hukum, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyampaikan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring pesatnya digitalisasi layanan keuangan, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas digital forensik dan pertukaran data lintas lembaga.

Sementara itu, Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Rizvy Qaswieny, menekankan pentingnya pengawasan terhadap transaksi perbankan yang terindikasi terkait aktivitas keuangan ilegal.

Dalam rakor ini juga disampaikan materi dari unsur perbankan untuk menegaskan komitmen perbankan dalam memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan keuangan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Satgas PASTI Provinsi Sumatera Selatan diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus mengoptimalkan perlindungan konsumen serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan berintegritas.

 

Editor : Muhardi Aanz

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Desember 2025
S S R K J S M
« Nov    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP