Tekan Kebocoran, Sistem Parkir Online Bakal Diterapkan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya memperbaiki sistem perparkiran di kota Palembang, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem parkir online. Ada 34 titik parkir yang direncanakan memakai sistem ini, titik-titik tersebut diantaranya kawasan jalan Kolonel Atmo, Letkol Iskandar dan kawasan pusat perbelanjaan Dika.
Sistem ini nantinya akan berkerjasama dengan pihak ketiga dimana PT. Tekno Optima Perkasa selaku mitra dari Pemkot terkait pengelolaannya. Tarif parkirnya pun diberlakukan progresif yakni Rp. 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp. 2.000 untuk kendaraan roda empat. Sementara, maksimal biaya parkir untuk kendaraan roda dua Rp 5.000 dan kendaraan roda empat Rp 10.000
Assisten I Setda Kota Palembang, Darma Budi menjelaskan, pihaknya kini memang tengah berencana membenahi sistem perparkiran di Palembang. Sudah saatnya Pemkot menggunakan sistem parkir berbasis teknologi agar dapat memaksimalkan pendapat retribusi dari sektor ini. PT. Tekno Optima Perkasa sendiri berniat menjalin kerjasama dengan Pemkot namun masih dilihat dulu paparan yang disampaikan oleh pihak PT. Tekno Optima Perkasa di depan Walikota nantinya.
“Kita lihat dulu dalam paparannya nanti, bagaimana manajemen sistem ini bekerja dan keuntungan-keuntungan apa saja yang didapat jika memakai sistem ini,” ujarnya. Selasa, (9/5).
Mengenai teknisnya, kata Darma Budi menjelaskan akan menggunakan sistem android sehingga semua data bisa diakses untuk mengurangi kebocoran. Nomor kendaraan akan tercatat jelas, termasuk pula dengan waktu parkir dan tarif parkirnya.
Beralihnya sistem ini dengan sistem lama tentu membawa impilkasi bagi juru parki, Juru parkir terpaksa harus direvitalisasi dengan diberikan pendidikan dan pelatihan khususnya bagi juru parkir yang masih muda.
“Bagi juru parkir yang sudah tua akan dipindahkan di ruas parkir lainnya,” imbuhnya.
Sementara, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Palembang, Marta Edison, system parkir online ini diyakini satu-satunya cara membuktikan seberapa besar realisasi pajak parkir yang mestinya bisa masuk ke kas daerah dengan benar. Namun, penerapan ini baru masih dalam tahapan penjajakan dan masih menunggu keputusan Walikota
“Cara ini cukup bagus menekan kebocorona agar dapat menambah PAD kota Palembang dari sektor retribusi parkir,” ucap Martha.
Sebagaimana diketahui, kata Martha PAD retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 10 Milyar pada tahun ini (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment