VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Guna mewujudkan pelaksanaan sistem Penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD kota Palembang yang baik, Pemkot Palembang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) mewajibkan setiap mantan pejabat menyelesaikan hasil








