Viva Sumsel.com – Palembang, Akibat pembangunan Light Rel Transit (LRT) yang berimbas pada “penggusuran” papan reklame/bilboard, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengalami penurunan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pada retribusi papan reklame. Pemkot memprediksi besaran penurunan tersebut sebesar 5 persen. Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Dispenda Kota Palembang, Sodikin mengatakan reklame yang di “gusur” semuanya berada di jalan-jalan protokol dan strategis sebab jalur lintas LRT memang melalui jalan-jalan








