Viva Sumsel.com – Palembang, Gara-gara memberikan perintah kepada staffnya untuk melakukan penebangan pohon, Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Mutabba selaku Kepala Seksi (Kasi) Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang harus merasakan betapa pahitnya di pecat oleh Walikota Palembang, Harnojoyo. Kedua pejabat di Dinas tersebut dinilai telah melanggar perda nomor 44 tahun 2002 tentang ketentraman dan ketertiban atas perintah yang dikeluarkannya itu Peristiwa ini bermula ketika








