Viva Sumsel.com – Palembang, Jelang pergantian tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang kembali melakukan razia terhadap kendaraan umum tak layak operasi dan melanggar ketentuan. Razia dilakukan di seputaran Monumen Perjuangan Rakyat (Mompera), Rabu, (30/12). Disampaikan Bidang Pengawasan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Isranedy, operasi rutin ini dilaksanakan sebagai upaya menekan tingkat pelanggaran kendaraan umum maupun angkutan umum yang tidak sesuai ketentuan. “Yang kita periksa adalah surat-suratnya seperti izin








