VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menilai keberadaan sejumlah reklame di titik-titik strategis di kota Palembang kini banyak yang menyalahi aturan, kondisi ini sudah barang tentu merusak estitika tata kota dan membuat”gerah” untuk segera ditertibkan Diungkapkan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bahwa tim penegak Perda segera bergerak melakukan pembongkaran sejumlah reklame tersebut. Bahkan spanduk ataupun baliho yang menyalahi aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 juga








