VIVA SUMSEL.COM – Palembang, Guna memberikan pelayanan baik serta tidak mengecewakan masyarakat berobat, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menghimbau kepada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memasang sepanduk pemberitahuan dari 155 penyakit yang bisa dilayani Puskesmas atau tidak. Menurut Fitrianti Agustinda, pelayanan kesehatan di Puskesmas ini harus memberikan informasi kepada pasien. “Seperti penyakit dalam yang tidak terlalu berat bisa diobati di Puskemas tersebut tanpa harus meminta rujukan ke Rumah Sakit besar,








