Viva Sumsel.com – Palembang, Sebanyak 17 kota termasuk kota Palembang akan turut menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Penerapan tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Di Palembang, kebijakan tersebut akan dimulai pada tanggal 21 Febuari 2016 setelah diadakannya sosialisasi dan penandatanganan MoU antara pihak pemerintah dengan seluruh ritel yanga ada di kota ini. “Selain Palembang ada 16 kota lainnya yang menerapkan hal serupa, mengenai Mou nya sendiri








